Mahfud MD Soroti Penetapan Tersangka Gus Yaqut, Proses Hukum Perlu Objektif

AKURAT.CO Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyoroti penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara tambahan kuota haji 2024.
Menurut Mahfud, penetapan tersebut janggal karena dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bukan berstatus penyidik.
Dalam keterangan di Yogyakarta, Minggu (8/3/2026), Mahfud menegaskan, "Wah, tidak boleh itu. Pimpinan KPK memang tidak berwenang melakukan penetapan tersangka."
Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan objektif, tanpa kriminalisasi, dan sesuai aturan. "Semua harus benar dan sesuai aturan," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Dikritik Keras, PM Inggris Keir Starmer Menelepon Donald Trump
Mahfud juga menyoroti substansi perkara yang mengkategorikan kuota haji sebagai kerugian negara. Ia menyatakan, "Ini sejak awal saya heran. Kuota haji itu bukan kerugian negara, tidak pas kalau dikategorikan demikian. Tidak ada uang negara di situ, kan?"
Pernyataan ini menekankan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menentukan unsur kerugian negara dalam kasus korupsi.
Selain itu, Mahfud memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024. "Saya banyak dengar, penyelenggaraan haji 2024 bagus kok," katanya. Ia berharap seluruh penanganan perkara berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum, memastikan keadilan bagi semua pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia





