Di Tengah Dinamika Ekonomi, Industri Asuransi Dituntut Perkuat Sistem Perlindungan Nasabah

AKURAT.CO Di tengah industri asuransi di Indonesia yang saat ini berada pada titik krusial, kepercayaan publik menjadi aset yang paling berharga sekaligus menantang untuk dikelola.
Realitas di lapangan menunjukkan adanya dinamika yang kompleks, di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.
Hal ini menuntut industri asuransi jiwa untuk tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga bertransformasi melalui penguatan tata kelola dan sistem perlindungan nasabah yang lebih kokoh, guna menjaga stabilitas jangka panjang.
Baca Juga: Allianz Syariah Hadirkan Asuransi Penyakit Kritis Berbasis Syariah
Terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian serius dalam ekosistem perasuransian saat ini. Pertama, mengenai tata kelola perusahaan, pengawasan yang ketat dan transparan sangat diperlukan karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat luas.
Kedua, terkait praktik keagenan; perusahaan asuransi jiwa memegang tanggung jawab penuh atas kualitas penjualan dan akurasi informasi yang disampaikan oleh agen kepada nasabah untuk menghindari misinformasi.
Ketiga, fokus pada perlindungan nasabah, pengalaman nyata dari pemegang polis harus dijadikan dasar kebijakan untuk membangun industri yang lebih inklusif.
Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin, mengatakan forum diskusi dengan tema 'Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia' mengulas bagaimana arah kebijakan dapat memperkuat tata kelola industri Asuransi.
"Bagaimana parameter apa saja yang menjadi standar baru dalam memastikan akuntabilitas, serta bagaimana keseimbangan antara stabilitas sistem dan perlindungan nasabah dapat dijaga sebagai fondasi utama keberlanjutan industri asuransi di Indonesia," kata Amir, dikutip Jumat (6/3/2026).
Anggota Komisi VI dan Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, membahas peran DPR dalam tata kelola keuangan Asuransi dapat transparan agar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Merosot, Segmen Umum Justru Melonjak 2 Digit
Dia juga menyinggung perkembangan IFG Life yang saat ini menjalankan pengelolaan polis eks nasabah Jiwasraya, melalui skema penyehatan industri asuransi yang telah ditempuh pemerintah.
"Pengelolaan perusahaan tersebut menunjukkan perkembangan yang semakin membaik dan diharapkan dapat turut memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional," kata Herman.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, membahas arah kebijakan nasional dan manajemen risiko oleh OJK. Terkait parameter utama dalam 'Standar Baru' untuk memastikan perusahaan asuransi lebih akuntabel dan strategi yang dilakukan untuk meminimalisir celah penyimpangan dalam pengelolaan dana asuransi jiwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








