Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, berlaku sebagai Inspektur Upacara dalam proses pemakaman Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Proses pemakaman yang dilakukan secara militer tersebut berlangsung dengan khidmat, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, perwakilan keluarga, serta masyarakat.
Pada kesempatan ini, Prabowo turut melakukan penutupan liang lahat secara simbolis. Dia juga memberikan penghormatan terakhir sekaligus meletakkan karangan bunga. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir mendampingi dan berdiri di samping Presiden Prabowo.
Baca Juga: Try Sutrisno di Mata Pramono Anung: Bapak Bangsa yang Merangkul Semua Orang
Turut hadir pula Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Prosesi pemakaman kemudian diakhiri dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan dilanjutkan pemberian penghormatan terakhir oleh Komandan Upacara.
Sebagai informasi, Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin pagi hari ini, pukul 06.58 WIB. Jenazah disholatkan di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat selepas Dzuhur dan selanjutnya dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta Selatan.
Almarhum Try Sutrisno merupakan sosok militer berprestasi dari matra Angkatan Darat, dan menjabat sebagai Wakil Presiden RI pada periode 1993-1998 mendampingi Presiden Soeharto.
Almarhum Try Sutrisno berasal dari keluarga sederhana dan sejak muda menunjukkan minat yang besar pada dunia militer. Kariernya yang gemilang di TNI dan politik menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Almarhum meninggalkan seorang istri Tuti Sutiawati dan 7 orang anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









