Isu Trump Minta Pencabutan Sertifikat Halal Dinilai Hoaks, BPJPH: Tak Ada Permintaan Resmi

AKURAT.CO Ramai di media sosial beredar kabar yang menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta Indonesia mencabut sertifikat halal.
Isu tersebut dikaitkan dengan bergabungnya Indonesia ke dalam organisasi Board of Peace (BoP).
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Hassan Basri mengungkapkan bahwa informasi itu ia temukan di media sosial, khususnya TikTok.
“Saya melihat di TikTok, Pak, ada informasi yang menyebutkan bahwa dengan masuknya Indonesia ke dalam organisasi BoP, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan agar Indonesia mencabut sertifikat halal,” ujar Hassan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Hassan, isu tersebut sangat sensitif dan krusial, mengingat banyak produk asal Amerika Serikat yang beredar di Indonesia, terutama produk makanan siap saji.
“Produk mereka di Indonesia cukup banyak, khususnya makanan siap pakai. Ini tentu perlu penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa kabar mengenai permintaan pencabutan sertifikat halal oleh Presiden Amerika Serikat adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Dari Istana, Prabowo Minta TNI-Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Kawal Program Strategis
“Isu ini diawali dengan beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan Donald Trump. Saya tegaskan, itu hoaks,” ujar Haikal.
Ia menjelaskan bahwa otoritas Amerika Serikat justru telah lama mengakui dan menerapkan standar halal, terutama untuk kepentingan ekspor ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Bahkan, United States Department of Agriculture (USDA) disebut telah menyatakan persetujuan dan kepatuhan terhadap regulasi halal yang diterbitkan BPJPH.
“Tidak ada permintaan resmi dari pemerintah Amerika Serikat terkait pencabutan sertifikat halal Indonesia,” tegasnya.
Haikal menambahkan, Amerika Serikat telah menerapkan sistem sertifikasi halal sejak 1974 dengan berdirinya Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).
“Jadi kabar itu jelas hoaks. Amerika justru sudah lama menerapkan standar halal,” pungkas Haikal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







