Akurat Logo

Meski Hadiri Undangan Gus Yahya di Surabaya, PWNU Sumut Sepakat Sikap Rais Aam Agar Gus Yahya Mundur

Fajar Rizky Ramadhan | 29 November 2025, 08:46 WIB
Meski Hadiri Undangan Gus Yahya di Surabaya, PWNU Sumut Sepakat Sikap Rais Aam Agar Gus Yahya Mundur

AKURAT.CO Dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus menghangat setelah terbitnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum.

PWNU Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah yang menegaskan posisi tunduk pada keputusan Rais Aam, meski sebelumnya menghadiri undangan pertemuan yang digelar Gus Yahya di Surabaya.

Ketua PWNU Sumut, Marahalim Harahap, menyatakan bahwa pihaknya tetap memegang prinsip sami’na wa atho’na terhadap kebijakan Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Ia menilai permintaan agar Gus Yahya mundur adalah kewenangan struktural tertinggi dalam organisasi.

“Terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Rais Aam kepada Ketua Umum PBNU, menurut saya yang nama Rais Aam di PBNU adalah jabatan tertinggi dan tugas saya sebagai Ketua PWNU hanya bisa sami'na wa atho'na dan surat atas permintaan beliau kepada Ketum untuk mundur menurut saya sah-sah saja,” kata Marahalim kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Baca Juga: PWNU Kalsel Dukung Gus Yahya Mundur dari Kursi Ketum PBNU: Banyak Tokoh NU Resah

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pada posisi untuk menilai bagaimana sikap Gus Yahya terhadap surat tersebut.

“Namun apakah ketua umum itu mau menerima mengabulkan permintaan Rais Aam atau tidak, saya tidak berani mencampurinya, karena itu tidak maqom saya untuk menjawabnya atau mengomentari atau menyarankan kepada Ketum apa sikap yang akan diambil Ketum,” ucapnya.

Marahalim juga mengonfirmasi kehadirannya dalam pertemuan PWNU dengan Gus Yahya di Surabaya. Ia menegaskan kehadirannya semata-mata karena menghormati undangan resmi dari atasan.

“Terkait PWNU di Surabaya tadi malam, pada pertemuan itu saya hadir, pertama karena menghormati surat dari atasan bukan karena takut kepada ketua umum tapi takut kualat kalau bawahan tidak mengindahkan perintah atasan resmi,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, ia menyebut PWNU bersifat pasif dan hanya mendengarkan penjelasan terkait perkembangan polemik.

“Kita para PW hadir bersikap mendengarkan penjelasan dari ketua umum terkait dengan hal-hal yang berkembang, juga mendengarkan penjelasan dari Katib Aam yang ikut rapat dengan Rais Aam dalam merumuskan itu (surat minta Ketum PBNU mundur), kita PWNU bersifat pasif mendengar saja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak menjadi ajang dukung-mendukung. “Dalam forum tegas saya bilang bahwa ini tidak ada dukung mendukung, apakah mendukung Rais Aam atau mendukung Ketum atau mendukung oknum tidak kami lakukan karena itu tidak ranah kami sebagai PWNU,” tambahnya.

Marahalim berharap seluruh PWNU di Indonesia bersikap bijak menyikapi situasi yang sedang memanas. “Kepada Ketua PWNU se Indonesia saya berharap kita semua arif menyikapi persoalan ini, lebih baik kita banyak bersholawat dan berdoa semoa PBNU ini tetap baik-baik saja,” tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Konflik Internal PBNU Disudahi, Harusnya Malu Hanya Karena Tambang

Sementara itu, risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang beredar luas memuat dua keputusan penting: permintaan agar Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari, serta opsi pemberhentian jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dengan dasar bahwa kegiatan AKN NU yang menghadirkan pembicara terkait jaringan Zionisme Internasional dianggap mencederai nilai-nilai PBNU dan mencemarkan nama baik organisasi.

Meski hadir memenuhi undangan Gus Yahya, PWNU Sumut menegaskan bahwa barisan mereka tetap berada pada garis kebijakan Rais Aam. Dalam situasi penuh gejolak ini, PWNU Sumut memilih untuk menjaga ketertiban organisasi, menghormati struktur, dan berharap proses penyelesaian berjalan tanpa memperdalam luka internal di tubuh NU.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.