Gus Yahya Tantang Rais Aam: Mari Kita Selesaikan di Muktamar

AKURAT.CO Konflik internal PBNU semakin memanas setelah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi diberhentikan oleh Syuriyah PBNU pada Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB.
Pemecatan itu tertuang dalam surat edaran tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir.
“KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Diketahui, pihak-pihak yang memakzulkan Gus Yahya adalah sejumlah pejabat Syuriah PBNU. Termasuk Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Dalam risalah hasil rapat Syuriah PBNU (20/11/2025) lalu, ia meminta agar Gus Yahya mundur dari kursi Ketum PBNU. Hal ini dikuatkan dengan adanya surat pemecatan yang merupakan tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Baca Juga: Kursi Ketum PBNU Kosong, Rais Aam KH Miftachul Akhyar Pimpin Penuh Organisasi
Namun keputusan itu tidak diakui oleh Gus Yahya. Ia menyatakan pemberhentiannya tidak sesuai dengan AD/ART PBNU dan menantang pihak yang memakzulkannya untuk menyelesaikan semuanya di Muktamar ke-35 PBNU yang digelar pada 31 Januari 2026 di Surabaya.
“Mari kita selesaikan di Muktamar saja, setiap muktamar kan ada mekanisme pertanggungjawaban, sehingga tidak menimbulkan hal-hal seperti ini,” ujar Gus Yahya seperti dimuat dalam berbagai keterangan media.
Menurutnya, jika ada pihak yang ingin menurunkannya dari jabatan Ketua Umum, maka prosesnya harus melalui forum permusyawaratan tertinggi PBNU.
Ia juga mengingatkan agar para petinggi PBNU tidak bertindak di luar koridor organisasi.
“Tidak ada yang mau NU pecah, tidak ada yang ingin NU ini cacat keabsahannya, kalau mau maksa tetap saja cacat, jadi mari kita jalankan proses yang valid sesuai dengan konstitusi,” tuturnya.
Baca Juga: Kubu Yahya Cholil Staquf Bantah Surat Pemberhentian: Keabsahan Dokumen Harus Lewat Sistem Resmi PBNU
Situasi internal PBNU semakin panas setelah kubu Rais Aam mengklaim pemecatan terhadap Gus Yahya sudah sah, sementara kubu Gus Yahya menyebut proses tersebut tidak konstitusional. Dari sisi lain, sejumlah pengurus wilayah hingga struktur di bawahnya juga menunjukkan sikap berbeda dan memicu gesekan internal.
Perselisihan ini diprediksi akan semakin menguat menjelang Muktamar PBNU ke-35 pada Januari 2026, mengingat forum tersebut menjadi panggung pertarungan legitimasi antara dua kubu yang kini saling berhadap-hadapan. Konflik pun diyakini belum akan berakhir sebelum forum tertinggi jam’iyyah itu digelar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








