Reposisi Polri Bukan Agenda Negara: Presiden dan DPR Sudah Beri Sinyal Jelas

AKURAT.CO Riak kekhawatiran yang belakangan muncul di internal Polri tidak terjadi tanpa sebab.
Informasi simpang-siur mengenai kemungkinan reposisi Polri di bawah sebuah kementerian memunculkan keresahan, terutama di tengah dinamika politik dan reformasi kelembagaan yang terus bergerak.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi, menegaskan, isu tersebut harus ditempatkan dalam konteks yang benar.
Negara, kata dia, tidak sedang mengubah posisi fundamental Polri dalam arsitektur ketatanegaraan.
“Komitmen Presiden Prabowo Subianto sebelum Pemilu 2024—bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden—masih menjadi pegangan utama dan tidak pernah dicabut,” ujar Haidar Alwi, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, janji tersebut bukan retorika kampanye, melainkan bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri tetap berada pada posisi strategis.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menambah birokrasi dan menghambat fungsi penegakan hukum.
Ia menambahkan, pernyataan tegas Komisi III DPR RI dalam berbagai kesempatan juga menguatkan bahwa reposisi Polri bukan agenda negara saat ini.
Baca Juga: Kumamoto Masters: Gregoria Mariska Tunjung Tembus Semifinal Usai Comeback Atasi Takahashi
Sebagai mitra utama dalam pembinaan dan pengawasan Polri, Komisi III memahami bahwa efektivitas institusi kepolisian bertumpu pada dua hal yang tidak bisa ditawar: independensi operasional dan garis komando yang ringkas.
“Mengubah struktur Polri menjadi di bawah kementerian justru berisiko menambah lapisan koordinasi, memperlambat keputusan, dan mengganggu fungsi Polri yang harus responsif,” kata Haidar.
Ia menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun dokumen atau pernyataan resmi pemerintah maupun DPR yang menunjukkan bahwa opsi reposisi Polri sedang dipertimbangkan secara serius.
Kekhawatiran yang berkembang lebih banyak dipicu oleh penafsiran politik, bukan arah kebijakan negara.
Di tengah suasana spekulatif, Haidar menyebut ketenangan internal menjadi kunci. Polri hanya bisa bekerja optimal bila setiap anggotanya merasa aman terhadap masa depan institusi.
Reformasi yang sedang berjalan, lanjutnya, tidak diarahkan untuk memindahkan posisi Polri, melainkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan modernisasi.
Adanya evaluasi, kajian, atau pembentukan tim reformasi bukan ancaman, tetapi proses normal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik.
“Presiden dan DPR sudah sangat jelas. Negara membutuhkan Polri yang kuat, profesional, dan gesit dalam menghadapi ancaman keamanan yang makin kompleks. Semua itu hanya bisa tercapai jika Polri tetap berada langsung di bawah Presiden,” tegas Haidar.
Baca Juga: Usai Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil
Ia menutup dengan pesan kepada seluruh jajaran Polri agar tidak terbawa kecemasan.
Yang diperlukan saat ini adalah konsolidasi internal untuk memastikan Polri mampu menjawab kebutuhan zaman, menjaga stabilitas, serta tetap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










