Komisi X DPR Prihatin Atas Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Aparat Harus Usut Tuntas

AKURAT.CO Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, pada Jumat (7/11/2025).
Dia mengutuk keras insiden tersebut, dan meminta seluruh aparat terkait untuk segera menyelidiki secara tuntas penyebab ledakan demi memastikan keamanan dunia pendidikan.
"Saya sangat berduka atas peristiwa ini. Tidak seharusnya lingkungan pendidikan menjadi tempat yang menimbulkan ancaman bagi keselamatan siswa dan guru. Saya mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," tegas Hetifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Dia juga menekankan pentingnya pemulihan kondisi fisik dan psikologis para korban, baik siswa maupun tenaga pendidik yang terdampak. Pascakejadian seperti ini, dukungan moral dan pendampingan emosional sangat dibutuhkan agar proses belajar dapat segera pulih dengan aman.
"Selain memastikan penanganan medis yang optimal, penting juga memberikan pendampingan psikologis agar warga sekolah dapat pulih dari trauma dan kembali merasa aman di lingkungan sekolahnya," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Ada Upaya Adu Domba Antarumat di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Sebagai pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Hetifah menegaskan bahwa keamanan sekolah harus menjadi prioritas nasional. Dia mendorong pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan, memperkuat sistem pengawasan serta prosedur keselamatan di lingkungan sekolah.
"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak kita. Karena itu, setiap pihak harus memastikan protokol keamanan dijalankan dengan serius," imbuhnya.
Dia juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. "Kita percayakan kepada aparat untuk mengungkap penyebab kejadian ini secara profesional dan transparan. Yang terpenting sekarang adalah keselamatan dan pemulihan para korban," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








