Lindungi Industri Dalam Negeri, Pengusaha Logistik Dukung Pemerintah Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan

AKURAT.CO Pelaku usaha logistik dan rantai pasok nasional mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kementerian Keuangan, untuk memberantas praktik impor ilegal melalui penindakan pada arus barang masuk di pelabuhan.
Upaya tersebut dilihat sebagai kebijakan yang bersifat strategis dan sangat penting dengan multiplier effect (efek berganda), khususnya melindungi industri dalam negeri, menjaga penerimaan negara, dan memperbaiki tata kelola logistik nasional.
Ketua Dewan Pembina DPP ALFI sekaligus Senior Vice President FIATA, Yukki Nugrahawan Hanafi, menilai langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas praktik impor ilegal di pelabuhan, sebagai pintu masuk perdagangan global ke Indonesia.
Baca Juga: Kadin Dukung Pemerintah Tindak Impor Ilegal Pakaian Bekas
"Kita perlu mendukung penuh kebijakan Menkeu Purbaya untuk mencegah dan memberantas masuknya impor ilegal ke pasar dalam negeri. Dalam sudut pandang rantai pasok logistik, intervensi kebijakan seperti ini memberikan kepercayaan dunia usaha nasional dan memperbaiki integritas sistem logistik nasional," kata Yukki, Selasa (4/11/2025).
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, para pelaku usaha dan industri berharap kepastian hukum dalam hal penindakan tegas terhadap pelaku praktik impor ilegal, serta oknum pemerintah yang turut terlibat dalam membantu praktik impor ilegal.
Selain itu, praktik lapangan dalam pengecekan dokumen dan kondisi kontainer juga perlu ditingkatkan. Mengingat, impor ilegal telah menekan daya saing dan ketahanan industri nasional, khususnya industrik tekstil dan UMKM.
Mengutip data Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2024 tercatat impor ilegal didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai Rp4,6 triliun. Selain itu, dampak terhadap PHK pada tenaga kerja pada industri tekstil juga terus mengalami kenaikan akibat impor ilegal komoditas TPT.
"Tanpa kepastian hukum aturan serta penindakannya, upaya dalam memberantas impor ilegal akan sulit dilakukan karena tidak menimbulkan efek jera dan mengubah cara operasi para importir ilegal," imbuhnya.
Baca Juga: Pengusaha Johan Sugiharto Tepis Tudingan Terlibat Impor Ilegal
Dia menjelaskan, untuk memberantas impor ilegal di pelabuhan, pelaku usaha logistik nasional mengusulkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan proses pengecekan, pemeriksaan dan pengawasan fisik di pelabuhan.
Termasuk menggunakan artificial intelligence (AI) dan blockchain, agar mendorong transparansi yang dapat mendeteksi jika terdapat ketidaksesuaian barang dengan dokumen.
"Selain itu, penting sekali melakukan Risk-Based Inspection (RBI) atau pemeriksaan lebih ketat terhadap kontainer yang beresiko lebih tinggi sesuai dengan profil importir, serta melakukan audit verifikasi importir guna memastikan importir yang terpercaya, dan koordinasi pengawasan intelijen antara DJBC, Polri, TNI, dan BIN terhadap barang ilegal. Beberapa rekomendasi kebijakan kami lihat secara efektif dapat membantu memberantas impor ilegal dimulai dari pelabuhan," pungkas Yukki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 5Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 8Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







