Akurat

Berantas Penyebaran Narkoba, Mendes Ingin Setiap Desa Punya Satgas Antinarkoba

Siti Nur Azzura | 4 November 2025, 14:12 WIB
Berantas Penyebaran Narkoba, Mendes Ingin Setiap Desa Punya Satgas Antinarkoba

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, ingin setiap desa membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba untuk memberantas penyebaran narkoba di tingkat desa. 

Nantinya, setiap satgas beranggotakan 20 orang, yang bertugas melakukan pencegahan, pendeteksian dini, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di desa.

"Satgas inilah yang akan membangun jejaring di desa. Kalau ada yang mencurigakan, ada gerak-gerik yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perangkat desa harus segera melakukan langkah-langkah strategis," kata Yandri di Jakarta, dikutip Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: 13 Anggota Kartel Narkoba Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Sinaloa, Meksiko

Dia berharap, Deklarasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) menjadi tonggak penting komitmen bersama dalam merealisasikan Kalimantan Selatan yang bebas dari ancaman narkotika, dengan menggandeng seluruh mitra termasuk masyarakat desa.

Deklarasi Desa Bersinar di Kalimantan Selatan juga diharapkan menjadi model nasional, dalam memperkuat peran desa sebagai benteng pertama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Gerakan ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat superteam yang diusung Presiden Prabowo Subiant, dalam membangun Indonesia yang sehat, bersih, dan berdaulat.

Baca Juga: Rapper Malaysia Namewee Didakwa Konsumsi dan Kepemilikan Narkoba, Terlibat Kasus Kematian Influencer Taiwan?

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja karena persebarannya luas dengan jejaring yang kuat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menumpas jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh pelosok negeri," jelasnya.

Yandri menegaskan, narkoba kini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Dia pun mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan tiga musuh besar bangsa, yakni narkoba, korupsi, dan judi online (judol).

"Narkoba sudah menjadi ancaman serius Republik ini. Maka Pak Presiden Prabowo menegaskan narkoba, korupsi, dan judi online harus diberantas. Pada 29 Oktober lalu di Mabes Polri, Presiden memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba. Ini menunjukkan keseriusan negara," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.