DPD RI Buka Kesempatan Anak Muda Jadi Duta Daerah, Penghubung Masyarakat dan Lembaga

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyelenggarakan pemilihan Duta DPD RI 2025, sebagai wadah bagi generasi muda untuk menjadi ambasador DPD RI. Kegiatan ini menjadi rangkaian perayaan HUT DPD RI ke-21.
"DPD melaksanakan grand final duta DPD sebagai bagian dari rangkaian hari ulang tahun DPD yang ke-21,di mana kalau beberapa hari atau beberapa waktu yang lalu ada DPD awards kita menjaring lokal Hero local champion dan ternyata banyak sekali keluarnya dari daerah," kata Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Dia menjelaskan, pemilihan Duta DPD RI ini bertujuan untuk menjadi jembatan penghubung antara DPD RI dan masyarakat, dalam mensosialisasikan program-program yang dijalankan DPD RI.
Baca Juga: Ditanya DPD Soal Utang TKD, Ini Jawaban Purbaya
Dia berharap, adanya Duta DPD RI 2025 dari kalangan muda tersebut dapat memberikan afermasi positif, dan menjadikan DPD lebih familiar di seluruh masyarakat Indonesia.
"Paling penting juga bagaimana DPD RI yang banyak masyarakat yang masih belum aware belum banyak tahu tentang lembaga DPD. Maka melalui duta-duta DPD, ke depan DPD insya Allah akan makin banyak diketahui apa saja tugas-tugas fungsinya. Karena inilah para presentasi formal masyarakat daerah yang ada di pusat itu dewan perwakilan Daerah intinya," jelasnya.
Anak-anak muda yang menjadi peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Pihaknya juga memberikan pembekalan dan pengatahuan terkait program dan kerja-kerja untuk dapat menyebarluaskan ke seluruh masyarakat. Serta memastikan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo terlaksana.
"Mereka akan kita bekali pengetahuan yang cukup. Kemudian karena posisi kita sekarang memang berkomitmen untuk bagaimana memastikan program-program asta cita presiden juga lebih cepat berhasil," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








