Anis Byarwati Dukung Purbaya Tolak Lunasi Utang Whoosh: Jangan Bebankan ke APBN

AKURAT.CO Keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibebankan pada APBN, dinilai tepat. Sebab, hal ini hanya memperberat kondisi keuangan negara.
"Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Anis menyatakan, penggunaan APBN hanya untuk hal yang esensial. "Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, di mana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN, maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebankan APBN lagi," jelas dia.
Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030. Bahkan, Menhub saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan 'bakalan tidak bisa dibayar'.
Baca Juga: Mensesneg: Pemerintah Ingin Perpanjang Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Berdasar informasi yang beredar, PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, mencatatkan kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun 2025 pada semester I-2025 juga merugi sebesar Rp1,625 triliun.
"Kereta Cepat menurut data BPS, hanya ramai saat-saat liburan saja, padahal biaya investasi sangat tinggi, lalu harus menanggung operasional yang tidak kecil," ungkapnya.
Kondisi ini menjadi pelajaran berharga terutama untuk pemerintahan saat ini, agar setiap pilihan kebijakan yang melibatkan kepentingan publik harus ditimbang secara mendalam manfaat dan madharatnya.
"Perusahaan BUMN yang awalnya sudah sehat ini terbebani membayar utang Rp2 triliun per tahun untuk proyek kereta cepat yang notabene merupakan penugasan presiden terdahulu, padahal para pembantunya sudah memperingatkan dahulu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







