Program Magang Bergaji Diluncurkan, Strategi Pemerintah Persempit Kesenjangan Dunia Pendidikan dengan Industri

AKURAT.CO Pemerintah resmi meluncurkan Program Magang Bergaji bagi lulusan sarjana dan diploma mulai 20 Oktober 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah di bidang pemagangan.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Berdasarkan Pasal 2 Permenaker, peserta hanya bisa mengikuti magang maksimal selama enam bulan dan satu kali periode pemagangan.
Peserta yang berhak adalah WNI lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah, dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian terkait.
Selama magang, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditransfer langsung melalui bank pemerintah.
“Contohnya di Jakarta, upah minimum di sini sekitar Rp 5,4 hingga 5,5 juta per bulan. Setiap peserta magang akan mendapat nominal tersebut,” jelas Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun resmi Sekretariat Kabinet, Senin (13/10).
Menurut Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, langkah ini merupakan strategi pemerintah mempersempit kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran nasional turun menjadi 7,28 juta orang (4,76%) per Februari 2025.
Namun, pengangguran berpendidikan tinggi justru meningkat 17,3% dibanding Agustus 2024, terdiri atas 177.399 lulusan diploma dan 1.010.652 sarjana, atau sekitar 16,3% dari total pengangguran nasional.
“Masalah pengangguran terdidik sering muncul karena adanya skill mismatch. Program magang bergaji ini menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk memberi pengalaman kerja nyata bagi lulusan baru, sekaligus membantu dunia usaha mendapatkan talenta yang siap pakai,” ujar Chris.
Namun ia menegaskan, program ini harus menjadi jembatan menuju pekerjaan tetap.
“Pemagangan harus menjadi batu loncatan menuju pekerjaan permanen. Pemerintah perlu memastikan keberlanjutan dengan membuka lebih banyak lapangan kerja produktif agar efeknya tidak hanya sementara,” imbuhnya.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIAP Kerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan).
Setelah diverifikasi Kementerian Ketenagakerjaan, peserta akan mengikuti proses rekrutmen oleh perusahaan mitra yang juga terdaftar dalam sistem tersebut.
Tahap awal menargetkan 20.000 peserta dengan durasi pelaksanaan selama dua tahun, 2025–2026. Secara keseluruhan, Program Magang Bergaji mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat konektivitas antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Selain menekan pengangguran terdidik, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing generasi muda Indonesia di pasar tenaga kerja global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








