PB HMI Gelar Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan

AKURAT.CO Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bagas Kurniawan melaksanakan sholat ghaib, Jumat (29/8/2025).
Doa dipanjatkan bukan hanya untuk almarhum Afan Kurniawan, driver ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis saat aksi unjuk rasa, tetapi juga untuk “ruh bangsa” yang dinilai semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan.
Dalam suasana hening, Bagas menyebut sholat ghaib ini sebagai doa sekaligus kritik keras terhadap kondisi Indonesia saat ini.
“Kami khawatir ruh keadilan dan keberanian telah lama terkubur. Hukum kini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Politik lebih sibuk melayani kepentingan pribadi, sementara ekonomi hanya meninabobokan rakyat dengan jargon pertumbuhan, padahal dapur rakyat tetap kosong,” ujarnya.
PB HMI menilai fenomena hari ini sebagai gejala state capture, negara yang dikuasai segelintir kelompok berduit sehingga kebijakan publik lebih berpihak pada kepentingan elit ketimbang rakyat.
Rakyat memang memilih di bilik suara setiap lima tahun, namun setelah itu hanya jadi angka dan foto di baliho.
Baca Juga: GMNI Desak MKD Pecat Ahmad Sahroni dari DPR RI
Sholat ghaib ini pun dimaknai sebagai satire: doa untuk hukum yang sering tak adil, doa untuk politik yang makin transaksional, dan doa untuk ekonomi yang kian menguntungkan oligarki.
“Ini doa sekaligus tamparan bagi pemimpin yang lupa bahwa kekuasaan hanyalah amanah. Jika lalai, rakyatlah yang akan menjadi imam doa terakhir,” tegas Bagas.
PB HMI menegaskan bangsa ini belum mati, tetapi sedang diuji.
Mereka mengajak kader, alumni, dan seluruh rakyat Indonesia untuk tidak larut dalam pesimisme, melainkan menghidupkan kembali ruh kebangsaan dengan aksi nyata.
“Sholat ghaib ini adalah awal perlawanan moral. Doa boleh dipanjatkan, satire boleh dilontarkan, tapi yang paling penting adalah keberanian menghidupkan kembali jiwa bangsa ini,” pungkas Bagas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









