Karpet Merah untuk MBR, Pembebasan BPHTB hingga PPN Ditanggung Pemerintah

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut bahwa pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dia mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersedia untuk selalu memberikan 'karpet merah' bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk para investor.
"Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah," ujar Maruarar usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dia menjelaskan, keberpihakkan ini diwujudkan melalui pembebasan BPHTB, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta PPN ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.
Baca Juga: Bulog Versi Perumahan, Gagasan Baru Wamen Fahri Atasi Krisis Hunian
"BPHTB itu biasanya bayar 5 persen, ini sekarang 0 persen, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis," jelas Maruarar.
Selain itu, Maruarar mengatakan bahwa pengusaha properti turut menunjukkan komitmen gotong royong. Bahkan, mereka bersedia menanggung DP (uang muka) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Maruarar menyebut, fenomena ini sebagai praktik nyata 'Berbaginomics' yang sejalan dengan semangat gotong royong. Dukungan CSR dari perusahaan besar juga mengalir deras untuk mendukung program perumahan rakyat.
"Gotong royong sudah mulai terjadi," pungkas Maruarar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









