Akurat Logo

Kasus Penutupan Kopdes di Tuban Jadi Evaluasi Pentingnya Tata Kelola dan Pembinaan

Ahada Ramadhana | 29 Juli 2025, 17:52 WIB
Kasus Penutupan Kopdes di Tuban Jadi Evaluasi Pentingnya Tata Kelola dan Pembinaan

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk meninjau ulang mekanisme tata kelola dan pembinaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. 

Langkah ini untuk mengantisipasi terulangnya kasus penutupan Kopdes Merah Putih di Desa Pucangan, Tuban, sehari setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan penutupan Kopdes yang baru diluncurkan ini memberikan gambaran jelas bahwa tantangan utama program koperasi nasional bukan hanya soal jumlah unit yang terbentuk, tetapi lebih pada kualitas pengelolaan dan keberlanjutan operasional di tingkat akar rumput. 

Baca Juga: Kebut Digitalisasi Kopdes Merah Putih Lewat Optimalisasi Microsite

"Koperasi Merah Putih memang menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi pedesaan. Namun, kejadian di Tuban membuka fakta pahit bahwa antara data statistik dan realitas di lapangan masih terdapat kesenjangan besar," kata Rivqy, Selasa (29/6/2025).

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mendadak ditutup mitra kerjasamanya, satu hari setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, (21/7/2025) pekan lalu. 

Penutupan dilakukan oleh mitra koperasi, yakni PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), unit usaha dari Ponpes Sunan Drajat Lamongan pada Selasa (22/7) pagi, dengan cara membongkar seluruh isi toko dan mengembalikan semua perlengkapan operasional. Termasuk, mencopot papan nama yang memuat gambar presiden. 

Aksi ini dilakukan setelah terjadi kesalahpahaman antara PT PPSD dan Ketua Koperasi Merah Putih (KDMP) dan Kepala Desa Pucangan, yang tak mengakui adanya dukungan dari PPSD. 

Direktur PT PPSD, Anas Al Khifni, mengungkapkan pihaknya telah memberi dukungan penuh sejak awal proses pendirian koperasi tersebut, mulai dari legalitas hingga operasional. Namun, PPSD merasa tidak diakui dalam acara peresmian. 

PPSD menyayangkan pernyataan Ketua KDMP dan Kepala Desa Pucangan, yang menyebut dukungan justru berasal dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia di hadapan presiden. 

Baca Juga: Penyebab Kopdes Merah Putih di Tuban Sempat Tutup

Akibat perannya tidak diakui, PT PPSD kemudian menarik diri dari kemitraan dan secara resmi memutus kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pada 31 Januari 2025. Pemutusan ini dituangkan dalam surat bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan.

Terkait hal ini, Rivqy beranggapan penarikan diri PT PPSD sebagai mitra utama yang merasa tidak diakui dalam peresmian tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar-pemangku kepentingan.

"Oleh karena itu, pendekatan top-down yang hanya berorientasi pada agenda politis tanpa partisipasi lokal harus dihindari agar koperasi benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan," imbau Rivqy.

Dia menilai, kasus penutupan Kopdes di Tuban harus menjadi pelajaran penting bahwa tanpa perencanaan matang dan tata kelola yang baik, koperasi bukan hanya rentan gagal, tetapi juga dapat merusak harapan masyarakat terhadap ekonomi kerakyatan yang inklusif dan mandiri. 

"Komisi VI DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah dalam pembinaan koperasi direvisi dan diperkuat agar program-program serupa benar-benar berdampak di tingkat desa dan komunitas," pungkas Rivqy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.