Harta Rano Karno Tembus Rp17 Miliar, Ada Properti di Jakarta dan Bandung

AKURAT.CO Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Maret 2025.
Rano, yang juga dikenal sebagai aktor legendaris pemeran 'Si Doel Anak Sekolahan', mencatat total harta kekayaan sebesar Rp17.067.442.999 atau Rp17 miliar.
Laporan ini muncul selang beberapa pekan sebelum LHKPN Gubernur Jakarta Pramono Anung, yang mencatat kekayaan Rp114 miliar per 10 April 2025.
Baca Juga: Harta Pramono Jadi Rp114, 5 Miliar, Naik Rp10 Miliar dalam Setahun
Dalam laporannya, Rano mengungkapkan kepemilikan 4 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13,2 miliar. Properti tersebut tersebar di Bogor, Jakarta Selatan, dan Bandung. Ini menunjukkan portofolio aset yang cukup strategis di kawasan urban dan penyangga ibu kota.
Di sektor otomotif, mantan Gubernur Banten ini memiliki empat kendaraan dengan total nilai Rp784,9 juta. Koleksi mobilnya mencakup Toyota Alphard, Toyota Innova, Mitsubishi Pajero, dan Honda Jazz.
Tak hanya itu, Rano juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp195 juta, surat berharga sebesar Rp675 juta, kas dan setara kas sebesar Rp2,01 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp140 juta.
Meski total hartanya terpaut jauh dari sang gubernur, kekayaan Rano tetap mencerminkan posisi ekonominya sebagai pejabat publik sekaligus figur senior di dunia hiburan dan politik nasional.
Sebagai informasi, seluruh laporan kekayaan penyelenggara negara wajib dilaporkan setiap tahun kepada KPK dan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui transparansi publik.
Dengan akumulasi Rp17 miliar, Rano Karno tercatat sebagai salah satu pejabat kepala daerah dengan kekayaan pribadi yang terbilang cukup moderat di ibu kota, namun tetap mencolok di mata rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







