Menko AHY: Infrastruktur Bisa Dihadirkan jika Tata Ruangnya Ditetapkan dengan Benar

AKURAT.CO Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa tata ruang harus menjadi panglima dalam setiap proses pembangunan, khususnya di Pulau Sulawesi.
Hal itu disampaikan AHY saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Sulawesi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (10/7/2025).
"Dalam forum ini kami menekankan pentingnya tata ruang sebagai panglima dalam arah pembangunan ke depan. Wilayah harus dikelola secara bijak agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang, terutama untuk kawasan-kawasan yang seharusnya steril dari pembangunan karena memiliki fungsi mitigasi bencana," kata AHY.
Baca Juga: Tinjau Bandara Sultan Hasanuddin, AHY Targetkan Rampung Akhir 2025
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah dihadapkan pada berbagai kepentingan yang semuanya penting, mulai dari ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian, penyediaan hunian hingga ekspansi kawasan industri.
Khusus wilayah Sulawesi, perannya kian sentral dalam peta industri nasional, terutama dalam mendukung hilirisasi sektor pertambangan dan perkebunan.
Oleh sebab itu, penataan ruang harus mampu menjadi landasan hukum dan teknis untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga: Kawal Proyek Strategis Prabowo, AHY Usulkan Tambahan Anggaran Rp200 Miliar di 2026
"Diperlukan kebijakan strategis yang berdasarkan pada tata ruang yang benar. Mana yang harus dipertahankan sebagai ruang hijau, lahan pertanian untuk menunjang swasembada pangan dan mana yang dapat dikembangkan menjadi kawasan permukiman atau industri," ujar AHY.
Dalam forum ini, AHY juga mengapresiasi peran Kementerian ATR/BPN sebagai garda depan mewujudkan tata ruang yang adil dan seimbang.
Menurutnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memegang peran penting dalam memperkuat landasan legal dan teknis pembangunan wilayah.
Baca Juga: Bicara di Forum BRICS, Menko AHY Ungkap Tiga Langkah Konret Tantangan Urbanisasi
Keberhasilan penyusunan RDTR harus didukung data spasial yang akurat, termasuk peta skala besar 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menurut AHY, peta ini sangat penting untuk penyusunan RDTR yang menjadi dasar dalam menghadirkan investasi dan menentukan zona-zona untuk industri, bisnis maupun konservasi lingkungan.
"Dengan RDTR yang tersedia, maka seharusnya tidak lagi terjadi kesalahan dalam penggunaan wilayah untuk keperluan apa pun. Infrastruktur hanya bisa hadir jika tata ruangnya sudah ditetapkan dengan benar," jelasnya.
Baca Juga: Pengamat: AHY Menko Andalan Prabowo, Bukan Sekadar Putra SBY
Lebih lanjut, AHY juga menyampaikan empat arahan utama yang menjadi panduan dalam pengelolaan pembangunan wilayah ke depan.
Pertama, penyelarasan RPJMD dengan RPJMN secara spasial. Kedua, percepatan legalisasi RDTR dan pemanfaatan OSS berbasis spasial. Ketiga, integrasi data sektoral dalam satu basis data geospasial.
Dan keempat, memastikan seluruh program pembangunan mempertimbangkan aspek ketahanan bencana, kerentanan iklim dan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: Melalui ICI 2025, AHY Ingin Wujudkan Kota yang Modern, Tangguh dan Berkelanjutan
"Empat hal ini menjadi pedoman penting dalam merumuskan arah pembangunan wilayah yang tidak hanya mendorong pertumbuhan tetapi juga melindungi lingkungan dan masyarakatnya," demikian AHY.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









