Pemerintah Diminta Negosiasi dengan AS Terkait Tarif Impor 32 Persen

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan pemerintah dapat melakukan pendekatan atau lobby terharap Presiden Amerika Serikat atas kebijakanya menerapkan tarif impor 32 persen per 1 Agustus mendatang.
"Kita bisa melakukan lobby, kita masih bisa melakukan negoisasi ulang," kata dia di Komplek ParlemenDPR/MPR RI, Selasa (8/7/2025).
Tentunya, kebijakan ini sangat mengkhawatirkan karena akan membawa banyak dampak untuk Indonesia. "Ya tentu ini mungkin banyak hal agak mengkhawatirkan, karena ini kan pasti berdampak kepada perindustrian kita, berdampak kepada perbankan kita, dan juga bisa berdampak kepada perubahan ekonomi kita," jelasnya.
Baca Juga: Istana Soal Tarif Impor AS 32 Persen ke Indonesia: Masih Ada Peluang Diturunkan
Menurutnya, kebijakan ini telah menjadi keputusan dari pemerintah AS. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mempersiapkan kondisi perekonomian negara.
"Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil, dan juga kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," jelas dia.
Pihaknya pun optimis dengan peluang dan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dan Presiden Prabowo, untuk membuka peluang kerjasama dengan pangsa baru.
"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerjasama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru. Sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," tambah dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









