Penyelenggaraan Haji 2025 Masih Berantakan, DPR Soroti Potensi Kerugian Negara

AKURAT.CO Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Jazilul Fawaid, menyoroti potensi kerugian negara dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Khususnya, akibat ketidaksesuaian pelayanan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penghitungan kerugian negara perlu dilakukan secara menyeluruh agar ada evaluasi sistemik terhadap tata kelola haji.
"Banyak hal yang harus dihitung. Misalnya transportasi. Ketika jemaah tidak menggunakan bus karena harus berjalan kaki, berarti bus tidak dipakai, tidak keluar biaya bahan bakar, sopir tidak bekerja. Ini berarti ada keuntungan di satu pihak, tapi kerugian di pihak jemaah," ujar Jazilul, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Dia juga menyoroti, persoalan konsumsi yang banyak dikeluhkan jemaah. Seperti, sarapan dan makan siang sering kali digabung dalam satu paket dan porsi makanan tidak sesuai kebutuhan. Hal ini menimbulkan kerugian, baik secara material maupun moril.
Baca Juga: BPKH Limited Salurkan Kompensasi Tunai untuk Jemaah Haji Terdampak Layanan Konsumsi
"Yang dihitung sekarang baru kerugian moril. Tapi bagaimana dengan kerugian material yang ditanggung jemaah? Ini harus ada mekanisme penghitungan," ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Dia juga menyinggung potensi kerugian negara yang lebih luas, termasuk terkait petugas haji yang tidak menjalankan tugasnya namun tetap menerima tunjangan dan fasilitas.
"Jangan-jangan, yang untung itu petugas yang ditunjuk tapi tidak bekerja. Itu juga bentuk kerugian negara," tegas Wakil Ketua Umum PKB tersebut.
Dia pun mendorong agar Kementerian Agama dapat lebih terbuka dalam menjelaskan siapa saja petugas haji, sistem kerja, serta evaluasi kinerja mereka secara menyeluruh. Transparansi ini penting, agar pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
"Timwas mendukung penuh Kementerian Agama dan berharap ada pembelajaran dari Daker-Daker, khususnya di Madinah yang relatif lebih tertib. Dari sana kita bisa mulai membangun sistem evaluasi yang lebih rapi, termasuk menghitung kerugian dengan lebih akurat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








