Akurat

Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan

Atikah Umiyani | 12 Juni 2025, 12:45 WIB
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA).

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 hakim, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga: Di Depan Prabowo, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Kalah Jauh dari Jumlah Perkara

Dia mengatakan, kenaikan gaji para hakim tersebut akan diterapkan secara bervariasi berdasarkan golongan. Adapun, jumlah kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, yang akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dikukuhkan.

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," ujarnya.

"Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah," sambungnya.

Prabowo memastikan bahwa kenaikan gaji ini sudah berdasarkan perhitungan terhadap kondisi keuangan negara.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.