DPR Dorong Reformasi Total Penyelenggaraan Haji Usai Masalah di Lapangan

AKURAT.CO Menyusul berbagai persoalan yang mencuat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, DPR RI mendorong adanya reformasi total dalam sistem pelaksanaan haji Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk "Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jamaah", yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut politisi Fraksi PKS itu, rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji mulai 2026 harus diiringi dengan revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Haji.
“Arab Saudi memiliki Kementerian Haji. Sementara kita ke depan hanya punya badan. Ini tidak setara dalam komunikasi antarpemerintah. Karena itu, revisi UU harus mencakup juga kelembagaan penyelenggara haji dan umrah,” tegas HNW, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
HNW menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan haji tahun ini, mulai dari pemisahan suami-istri dalam kloter keberangkatan, koper jemaah yang tertunda, hingga pengurangan tim medis yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan.
“Jumlah jemaah wafat tahun ini bahkan sudah melampaui tahun lalu. Salah satu faktornya adalah pelayanan kesehatan yang tidak maksimal akibat berkurangnya tim medis,” ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia vs China: Penalti Ole Romeny Bawa Garuda Unggul Sementara 1-0
Ia juga menyoroti insiden tragis jemaah yang meninggal di tengah gurun karena tersesat dan salah rute, yang menurutnya mencerminkan lemahnya sistem koordinasi dan pengawasan di lapangan.
HNW turut mengkritisi lemahnya komunikasi diplomatik Indonesia dengan otoritas Arab Saudi, yang menyebabkan sejumlah kebijakan penting diumumkan secara mendadak, termasuk pembatalan Visa Furoda dan kebijakan tanazul (pengunduran jadwal kepulangan).
“Visa Furoda dibatalkan mendadak pada 26 Mei. Padahal, banyak jemaah dan biro perjalanan sudah membayar ratusan juta rupiah. Ini kerugian besar yang bisa dicegah jika koordinasi berlangsung lebih terbuka dan tepat waktu,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, HNW mengusulkan agar Indonesia memperjuangkan perubahan formula kuota haji di tingkat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dari 1 jemaah per 1.000 penduduk menjadi 2 jemaah per 1.000.
“Jumlah umat Islam dunia sudah meningkat tajam, sementara infrastruktur Saudi kini jauh lebih siap. Kalau formula ini diterapkan, target Saudi melayani 6 juta jemaah dalam Visi 2030 bisa lebih cepat tercapai, dan antrean haji Indonesia bisa segera terurai,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









