Klik Link Resmi Cek Penerima BSU 2025 Kemnaker.go.id, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya!

AKURAT.CO Hindari eror, klik di sini link resmi cek penerima BSU 2025 Kemnaker.go.id, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya dengan mudah.
Kabar gembira untuk para pekerja Indonesia, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Saatnya pekerja akses link resmi cek penerima BSU 2025, yang ditujukan bagi karyawan dan tenaga honorer yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama para pekerja dan guru honorer.
Baca Juga: Cair Rp600 Ribu! 3 Link Resmi Cek Penerima BSU 2025, Ada Namamu Atau Tidak?
Maka dari itu, ketahui link resmi untuk mengetahui apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau belum.
Link Resmi Cek penerima BSU 2025
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek nama pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, antara lain:
1. Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian, masukkan NIK dan data pribadi kamu dengan benar.
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan yang menunjukkan apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak.
2. Situs resmi Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id.
- Jika kamu belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone.
- Setelah akun berhasil dibuat, masuklah ke akun tersebut.
- Kemudian, lengkapi profil kamu dengan mengisi informasi pribadi, status pernikahan, lokasi, serta mengunggah foto.
3. Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di ponsel.
- Setelah itu, lakukan pendaftaran dan login ke dalam aplikasi.
- Kemudian, kamu akan menerima pemberitahuan yang menunjukkan apakah kamu sudah termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2025
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Dapatkan Bantuan hingga Rp300 Ribu!
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025, maka dana disalurkan ke rekening Bank Himbara, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, atau melalui Bank Syariah Indonesia bagi penerima di wilayah Aceh.
Jika penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan untuk proses pencairan dana.
Pemerintah telah menetapkan akan menyalurkan BSU kepada para pekerja dan tenaga guru honorer. Jumlah bantuan tersebut naik dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp300.000 setiap bulannya.
Pemerintah memilih untuk menyalurkan BSU kepada penerima sebesar total Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sebagai ganti program diskon tarif listrik yang ditiadakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai





