Akurat

TNI Siap Bantu Berantas Premanisme Berkedok Ormas: Polisi di Depan, TNI di Belakang

Ahada Ramadhana | 26 Mei 2025, 21:12 WIB
TNI Siap Bantu Berantas Premanisme Berkedok Ormas: Polisi di Depan, TNI di Belakang

AKURAT.CO TNI selalu siap jika diminta untuk perbantukan pihak Kepolisian, dalam menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan meresahkan masyarakat.

"Ya kalau untuk Ormas kan kita diminta Untuk bantuan terhadap kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, saat konferensi pers usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, penanganan terhadap ormas telah menjadi tugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. "Nah jadi kan kepolisian depan, TNI di belakang kita membantu saja," ucapnya.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Tegas Tindak Ormas Bermasalah: Jangan Biarkan Premanisme Berkedok Organisasi

Dia menjelaskan, TNI tetap menyerahkan semua teknisnya kepada pihak kepolisian. "Kita membantu saja Bagaimana teknisnya nanti di kepolisian Kita hanya membackup saja," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan satuan intelijen Lidpamfik, satuan penyelidikan dan pengamanan fisik milik TNI, untuk membantu aparat penegak hukum menertibkan ormas-ormas bermasalah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya TNI menjaga stabilitas dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

"Lidpamfik ini adalah intelijen kami yang selalu berkolaborasi dengan intelijen di satuan lain seperti Polri, BIN, dan BAIS. Fungsi utamanya adalah pencegahan," kata dia.

Pihaknya tidak akan ragu menindak oknum TNI yang terbukti terlibat. "Kalau itu melibatkan masyarakat sipil, maka penanganannya dilakukan oleh kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya, baru kami yang menangani," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.