Tak Hanya Perusahaan Besar, UMKM Juga Butuh Perlindungan dari Aksi Premanisme Berkedok Ormas

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, mengatakan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) harus disikapi lebih serius. Sebab aksi ini tak hanya dialami oleh perusahaa besar, tapi juga merugikan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Belum apa-apa oknum-oknum ormas sudah datang ke gerai-gerai UMKM yang baru buka dan menyodorkan proposal macam-macam. Pungli-pungli seperti ini sangat meresahkan, dan kalau mereka nggak dikasih atau enggak difasilitasi akhirnya lalu mengganggu usaha UMKM," kata Yoyok, Jumat (23/5/2025).
Untuk itu, dia meminta ketegasan baik pemerintah pusat dan daerah, serta penegak hukum untuk menertibkan aksi-aksi premanisme berkedok ormas ini.
Baca Juga: Pemerintah Komitmen Berantas Premanisme, Investor Tak Perlu Takut Tanamkan Modal di Indonesia
Menurutnya, perlindungan dari fenomena 'jatah preman' bukan hanya dibutuhkan perusahaan besar saja, tapi juga bagi UMKM dan pelaku usaha kecil. Mengingat, UMKM adalah penggerak roda ekonomi baik di daerah maupun nasional.
"Ciptakan iklim berusaha yang sehat tanpa membiarkan atau mewajarkan pungli preman ormas," tambahnya.
Terlebih lagi, kontraksi ekonomi tidak hanya berdampak pada angka makro tetapi secara langsung memukul pelaku usaha di daerah, khususnya sektor UMKM yang menjadi fondasi ekonomi nasional dan bagian penting dari ekosistem industri hilir.
Salah satu potensi UMKM yang disorot, yakni wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara yang memiliki industri kreatif dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Namun menurut para pelaku UMKM, saat ini omzet pengusaha oleh-oleh turun hingga 60 persen.
"Penurunan ini bukan sekadar soal permintaan, tapi cerminan menurunnya daya beli masyarakat akibat perlambatan ekonomi padahal sektor-sektor seperti ini memiliki nilai tambah ekspor dan peluang besar jika dibina dan difasilitasi melalui kebijakan industri yang terarah," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








