Prabowo Sudah Resah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto, sudah resah dengan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Dia mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum guna mencari jalan keluar terkait masalah tersebut.
"Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau (Presiden) berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, DPR Dukung Pencabutan Legalitas Ormas Terlibat Aksi Premanisme
Dia menyebutkan, akan ada langkah pembinaan terhadap ormas-ormas agar tidak mengganggu iklim investasi dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat. Namun, pemerintah juga tidak segan mengambil langkah hukum jika ada tindak pidana yang dilakukan oleh ormas.
"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ujarnya.
Prasetyo juga menegaskan, langkah penindakan tersebut akan dilakukan baik ada atau tidaknya Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk. Sebab, baik Kepolisian maupun Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
"Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa. Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani disitu. Jadi ya sudah berjalan tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








