Ganja Masih Narkotika Golongan I, BNN: Tunggu Hasil Riset untuk Penggunaan Medis

AKURAT.CO Ganja masih dikategorikan sebagai narkotika golongan satu di Indonesia, dengan penggunaan yang sangat ketat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya belum mengubah posisi hukum ganja, sambil menunggu hasil riset ilmiah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ganja tetap masuk golongan satu. Tapi kalau untuk kesehatan, bukan berarti semua orang bebas menggunakannya,” ujar Marthinus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/5/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BNN, saat ini ada sekitar 1,4 juta pengguna ganja di Indonesia. Kondisi ini dinilai berbahaya jika tidak ada pembatasan ketat terhadap penggunaannya.
“Kalau dia bukan pasien, dan kita membiarkan 1,4 juta orang hidup dalam ilusi, itu akan berbahaya,” tegas Marthinus.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Bos Agung Sedayu Group Renovasi 500 Rumah di Bandung
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya riset mendalam mengenai potensi penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
“Kami akan menjalankan fungsi konstitusional kami dengan mendorong Kementerian Kesehatan dan juga BRIN untuk melakukan riset ilmiah soal ini,” ujar Hinca.
BNN dan Komisi III DPR RI sepakat bahwa setiap wacana pemanfaatan ganja medis harus berbasis bukti ilmiah, dengan tetap mempertimbangkan aspek moral dan sosial agar tidak menimbulkan penyalahgunaan di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







