Akurat

Menkes Akan Perkuat Koordinasi dengan Kemendiktisaintek Soal Kasus Dokter PPDS

Paskalis Rubedanto | 29 April 2025, 14:53 WIB
Menkes Akan Perkuat Koordinasi dengan Kemendiktisaintek Soal Kasus Dokter PPDS

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa pihaknya sempat melepaskan tanggung jawab pengawasan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes. 

Pernyataan ini disampaikan Budi, setelah insiden pelecehan seksual yang melibatkan dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menarik perhatian publik.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya merasa tidak perlu terlibat langsung dalam pengawasan pendidikan PPDS. Karena hal tersebut dianggap menjadi ranah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca Juga: Kasus Dokter PPDS, DPR Desak Menkes Pecat Dirut Rumah Sakit Bersangkutan

Namun, setelah kejadian yang menghebohkan ini, Budi menyadari bahwa Kemenkes harus lebih aktif dan terlibat dalam setiap aspek pendidikan kedokteran di rumah sakit milik Kemenkes.

"Selama ini kita melepas, salahnya Kemenkes, kita lepas karena kita merasa itu di luar kita dan kalau kita pegang juga sensitif," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, insiden pelecehan seksual tersebut membuka mata banyak pihak bahwa Kemenkes harus bertanggung jawab penuh atas program pendidikan dokter di rumah sakit vertikalnya, seperti RSHS. 

"Kan jarang yang marah, oh ini ada dokter melakukan kesalahan PPDS, ya kenapa, kan RSHS rumah sakitnya Kemenkes. Enggak pernah itu kemudian kenanya ke Kemendikti dengan FK-nya, yang paling banyak kena," ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Budi berjanji akan segera berkoordinasi lebih intensif dengan Kemendiktisaintek untuk merapikan dan memperbaiki sistem pendidikan PPDS di rumah sakit. 

Kemenkes juga berjanji untuk mengambil kontrol lebih besar terhadap pengawasan pendidikan di rumah sakit vertikal yang dikelolanya.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Dokter PPDS, Pendidikan Anestesi di RSHS Bandung Dihentikan Sementara

"Kemenkes harus dilibatkan dengan lebih banyak lagi. Ini tugas saya dengan kementerian saya enggak buang badan juga, ini tanggung jawab Kemenkes untuk lebih berkoordinasi," ujarnya.

Meskipun beberapa pihak menganggap keterlibatan Kemenkes dalam pendidikan PPDS bisa menjadi kontroversial, Budi menekankan bahwa langkah tersebut diambil demi kepentingan masyarakat dan untuk memastikan kualitas pelayanan di rumah sakit.

"Kita kan sebagai menteri tugasnya melayani masyarakat, jadi ngapain ribut-ribut ini bagian siapa? Yang penting masyarakat terlayani dengan baik dan jangan ngaco lagi kayak begini," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.