Pemerintah Tak Ingin Gegabah Tetapkan Solo Jadi Daerah Istimewa

AKURAT.CO Pemerintah tidak ingin gegabah dalam menanggapi 341 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran wilayah, termasuk 6 di antaranya mengusulkan ingin menjadi daerah istimewa.
Dari enam daerah yang mengajukan untuk menjadi daerah Istimewa, satu di antaranya adalah kota Solo atau Surakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa saat ini berbagai usulan tersebut sama sekali belum ada yang masuk ke Istana.
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: Silaturahmi Lebaran Menteri ke Solo Dinilai Wajar, Pengamat: Etika Politik dan Loyalitas Perlu Diperhatikan
Meski banyak usulan yang masuk, namun pemerintah tidak akan gegabah dalam menanggapi usulan tersebut. Pemerintah akan mempelajari usulan tersebut secara perlahan, sambil memperhitungkan banyak faktor.
Sebab, banyak konsekuensi yang harus diakomodir jika usulan pemekaran dan perubahan status daerah istimewa tersebut dapat disetujui. Salah satunya, pembentukan perangkat-perangkat daerah untuk mendukung jalannya sistem pemerintahan.
"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," tuturnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah akan mendiskusikan lebih lanjut bersama kementerian terkait untuk mencari jalan keluar yang terbaik. "Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









