Ada Libur Nasional Sampai Long Weekend, Ini Tanggal Merah Bulan Mei 2025 Lengkap!

AKURAT.CO Apakah ada libur nasional sampai long weekend? Ini jadwal libur bulan Mei 2025.
Mei 2025 jadi salah satu bulan yang paling dinanti karena dipenuhi jadwal libur, tanggal merah, dan peluang menikmati long weekend.
Buat kamu yang sudah mulai merencanakan waktu untuk healing, staycation, atau bahkan mudik lebih awal, penting banget untuk tahu daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di bulan ini.
Yuk, simak informasi lengkapnya supaya kamu bisa atur rencana liburan dari sekarang!
Baca Juga: Kalender Libur Mei 2025: Hari Keagamaan, Libur Nasional, dan Long Weekend
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada lima hari libur yang jatuh di bulan Mei 2025. Libur ini terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak 2569 BE, serta Kenaikan Yesus Kristus.
Menariknya, beberapa tanggal merah tersebut berdekatan dengan akhir pekan, yang artinya akan ada dua kali libur panjang atau long weekend selama bulan Mei 2025.
Daftar Tanggal Merdah Libur Nasional Mei 2025
Total ada 3 tanggal merah di Mei 2025 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional, yaitu:
Baca Juga: Hari Libur Nasional 18 April dan Hari Nasional 21 April Apakah Memperingati Hari Besar Keagamaan?
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
2 Tanggal Merah Cuti Bersama Mei 2025
Total ada 2 tanggal merah di bulan Mei 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama, yaitu:
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
2 Kali Long Weekend di Bulan Mei 2025
Total ada juga tanggal-tanggal yang menjadi long weekend dan bisa jadi rekomendasi cuti, yaitu:
- Long weekend 1: Sabtu-Selasa, 10-13 Mei 2025
- Long weekend 2: Kamis-Sabtu, 29-31 Mei 2025
Baca Juga: Jumat 18 April 2025 Hari Libur Nasional Apa? Cek di Sini!
Itulah rangkuman jadwal tanggal merah di bulan Mei 2025 yang penting untuk kamu ketahui.
Secara total, terdapat 3 hari libur nasional, 2 hari cuti bersama, dan 2 kesempatan menikmati libur panjang alias long weekend.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








