Akurat

Kerja Fleksibel Usai Lebaran, Menhub: Solusi Cerdas Kurangi Kemacetan

Paskalis Rubedanto | 5 April 2025, 20:40 WIB
Kerja Fleksibel Usai Lebaran, Menhub: Solusi Cerdas Kurangi Kemacetan

AKURAT.CO Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB, Rini Widyantini, atas kebijakan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan pada 8 April 2025.

Menurut Dudy, kebijakan ini sangat strategis dalam mendukung kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan strategis Menteri PANRB yang merespons kebutuhan sektor transportasi dan masyarakat secara tepat. Ini bukti nyata sinergi antarinstansi demi menjaga kelancaran mobilitas dan kualitas pelayanan publik,” ujar Dudy dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Menhub juga menilai fleksibilitas waktu kerja ini memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan balik dengan lebih baik.

Hal ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan dan menjaga pemerataan arus kendaraan.

Baca Juga: Arus Balik Penuh Tantangan, Anggota DPD RI Ini Ingatkan Masyarakat Dengan Pantun Ceria

“FWA ini solusi cerdas untuk mendukung kelancaran arus balik sekaligus memastikan ASN tetap produktif. Pelayanan publik harus tetap berjalan, meski dikerjakan dari lokasi berbeda,” lanjutnya.

Dudy juga mengingatkan agar setiap instansi tetap menjaga kualitas layanan meskipun menerapkan sistem kerja fleksibel.

Menurutnya, kebijakan ini tidak boleh mengurangi kinerja dan tanggung jawab para ASN.

“Pelayanan publik harus adaptif, dan sinergi kebijakan seperti ini perlu terus diperkuat. Harapannya, arus balik Lebaran bisa berlangsung aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” tutup Dudy.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 3 Tahun 2025 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui skema FWA.

SE ini diterbitkan pada 8 April 2025, menyusul masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pihak terkait.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap terjaga, dan masyarakat bisa kembali dari kampung halaman dengan aman dan nyaman. FWA menjadi bentuk adaptasi yang tetap menjaga kualitas layanan,” ujar Rini dalam pernyataannya di Jakarta.

Baca Juga: 4,1 Juta Tiket KA Terjual di H+5 Lebaran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.