Prabowo Soal Dugaan Pertamax Oplosan: Sedang Diurus, Kami Akan Bersihkan

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengomentari dugaan Pertamax (RON 92) dioplos dari Pertalite (RON 90), dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Prabowo menegaskan, bahwa saat ini kasus tersebut sedang diurus. Untuk diketahui, kasus tersebut diungkap dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," ucap Prabowo usai meresmikan layanan Bank Emas, di Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Hal ini dilakukan semata-mata untuk membela kepentingan rakyat.
Baca Juga: BPKN Siap Dampingi Masyarakat Yang Dirugikan Pertamax Oplos
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Adapun, 7 tersangka tersebut diantaranya Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.
Selanjutnya, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
"Berdasarkan alat bukti tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









