Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini, Daerah Lain Waspada Hujan Disertai Petir

AKURAT.CO Wilayah Provinsi Jakarta diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan pada hari ini (Kamis, 13/2/2025).
Prakiraan cuaca yang dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan ringan turun merata di seluruh wilayah Jakarta.
Hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang tidak diguyur hujan.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah penyangga Jakarta, seperti kota dan kabupaten Bekasi yang diprediksi hujan ringan.
Hujan ringan juga diprakirakan bakal mengguyur wilayah Kota Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Jakarta Tekan Curah Hujan hingga 64 Persen
Selain itu, BMKG memprakirakan potensi cuaca di 38 kota besar pada hari ini.
"Dimulai dari Pulau Sumatera, wilayah Banda Aceh, Padang dan Tanjung Pinang akan berawan tebal. Hujan ringan bakal mengguyur Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Palembang dan Pangkalpinang. Waspada hujan petir di Bandarlampung," Prakirawan BMKG, Nurul Ihza Fitria, menjelaskan.
Di Pulau Jawa dominan diguyur hujan ringan.
Rinciannya, berawan tebal di Serang dan Surabaya serta hujan ringan di Jakarta, Bandung, Semarang dan Yogyakarta.
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, yakni Denpasar, Mataram dan Kupang bakal diguyur hujan ringan.
Untuk Pulau Kalimantan diprediksi terjadi kondisi udara kabur di Pontianak.
Baca Juga: Doa Saat Hujan Deras dalam Durasi yang Lama, Agar Selamat dari Bencana
Hujan ringan diprediksi mengguyur Tanjung Selor, Samarinda, Palangka Raya dan Banjarmasin.
"Untuk Pulau Sulawesi akan berawan tebal di Palu. Sedangkan di Mamuju, Gorontalo, Manado, Makassar dan Kendari akan hujan ringan," ujar Nurul.
Sedangkan, wilayah Indonesia bagian Timur seperti Manokwari cenderung berawan.
Hujan ringan diprediksi mengguyur Ternate, Ambon, Sorong, Nabire, Jayawijaya dan Jayapura.
Serta waspadai hujan petir di Merauke.
BMKG menyarankan masyarakat untuk memantau melalui aplikasi infoBMKG atau laman resmi BMKG perihal kondisi cuaca terbaru setiap tiga jam sekali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 3Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 8Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







