Temui Prabowo di Istana, Menteri ESDM Laporkan Hasil Sidak Peredaran Gas LPG 3 Kg

AKURAT.CO Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu hal yang akan dibahas terkait peredaran gas LPG 3 Kg di masyarakat.
"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir. Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).
Saat ini, pihaknya telah melakukan penataan guna memastikan bahwa subsidi gas LPG tepat sasaran. Dia menyebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran subsidi sebesar Rp 87 triliun per tahun dengan perhitungan harga gas 3 Kg per tabung berkisar antara Rp18-19 ribu.
Baca Juga: Pangkalan Resmi Belum Merata, Pelarangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat
"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark-up itu sudah paling jelek Rp20 ribu, udah jelek banget lah, tapi sebenernya Rp18-19 ribu. Tapi apa yang terjadi? Harga kita itu ada yang sampe Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," ujarnya.
Dia mengungkap, adanya upaya sejumlah oknum untuk mengoplos gas LPG 3 Kg sebelum dijual ke Industri. Hal ini kemudian yang menjadi konsen pemerintah untuk memperbaiki.
"Yang kedua dioplos LPG 3 Kg dioplos kemudian dijual ke industri, kan enggak sehat menurut kami. Nah kemudian kami bikin tata kelolanya, selama ini kan yang terjadi dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan, kalau ini masih bisa dikoordinir karena masih pakai aplikasi, tapi pangkalan ke pengecer nah itu udah susah untuk di-tracking," ujarnya.
"Erornya itu sebagian terjadi di situ, nah apa yang terjadi kita lakukan untuk pembeliannya itu di pangkalan, tapi memang kelemahannya itu tidak semua wilayah di samping rumah atau di RW itu ada pangkalan. Jadi biasanya beli cuma 50 meter 100 meter itu jaraknya ada yang 500 meter, ada yang 1 kilo, itu yang kondisinya," sambungnya memungkasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








