Akurat

Cara Cek Pajak Motor Online Pakai NIK Tanpa Ribet, Bisa Juga Lewat Website Resmi Daerah Berikut

Shalli Syartiqa | 18 Januari 2025, 16:05 WIB
Cara Cek Pajak Motor Online Pakai NIK Tanpa Ribet, Bisa Juga Lewat Website Resmi Daerah Berikut

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia kini dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan termasuk motor secara online.

Hal ini memudahkan pemilik kendaraan untuk mengetahui status dan jumlah pajak yang harus dibayar tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak motor secara online.

Syarat Cek Pajak Motor Online

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memiliki informasi berikut:

Nomor Polisi: Nomor plat kendaraan Anda.

Nomor Induk Kependudukan (NIK): Nomor identitas Anda sebagai pemilik kendaraan.

Metode Pengecekan Pajak Motor Online

Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan secara online:

1. Melalui Situs Samsat

  • Kunjungi laman samsat.info.
  • Pilih wilayah Samsat sesuai dengan lokasi kendaraan.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan (angka pada kolom pertama dan huruf di kolom kedua).
  • Klik "Cari" untuk mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan, termasuk rincian biaya yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Hari Ini 18 Januari, Episode 113: Ketegangan Biru dan Ratna di Tengah Rahasia yang Terungkap

2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memudahkan pengecekan dan pembayaran pajak:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apple App Store.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta.
  • Pilih menu "NKRB" dan klik "Lanjut".
  • Informasi mengenai pajak kendaraan akan muncul, dan Anda dapat langsung melakukan pembayaran jika diperlukan.

3. Melalui Laman e-Samsat.id

  • Kunjungi situs e-samsat.id.
  • Isi data yang diminta, seperti nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi.
  • Klik "Cek" untuk melihat informasi mengenai kendaraan dan besaran nominal pajak yang harus dibayar.

Pengecekan Melalui Website Resmi Daerah

Selain metode di atas, Anda juga bisa mengecek pajak motor melalui website resmi Samsat di masing-masing daerah. Berikut adalah beberapa contoh:

Dengan kemajuan teknologi, pengecekan pajak motor kini menjadi lebih mudah dan cepat.

Pemilik kendaraan tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor Samsat. Cukup dengan menggunakan situs atau aplikasi yang tersedia, Anda dapat mengetahui status pajak kendaraan Anda dengan praktis.

Pastikan untuk selalu memperbarui informasi pajak agar terhindar dari denda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.