Akurat Logo

Istana Targetkan Penerima Manfaat Program MBG Capai 3 Juta Orang hingga Awal Maret 2025

Atikah Umiyani | 6 Januari 2025, 16:30 WIB
Istana Targetkan Penerima Manfaat Program MBG Capai 3 Juta Orang hingga Awal Maret 2025

AKURAT.CO Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Dedek Prayudi, memastikan bahwa jumlah paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus bertambah setiap harinya.

Saat ini, ada 190 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang beroperasi dan tersebar di berbagai daerah. Dengan jumlah dapur tersebut, maka ada sekitar 570 ribu siswa yang menerima manfaat paket MBG per hari ini.

Sementara pada awal Maret nanti, pemerintah menargetkan ada 937 dapur SPPG yang bisa beroperasi, dan mampu mendistribusikan 3 juta paket program MBG.

"Bertahap yang dimaksud ini hari ini memang betul 190 SPPG, yang di mana itu sekitar 570 ribuan penerima manfaat. Lalu besok akan bertambah, lalu besok lusa akan bertambah, lalu minggu depan akan bertambah banyak dan lain-lain," kata Dedek kepada wartawan di SPPG Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2025).

Baca Juga: 3.322 Paket Sudah Didistribusikan, Anak-anak di Jatiasih Bisa Nikmati Program MBG

"Kami rencanakan pada awal Maret nanti nanti sudah beroperasi sekitar 937 SPPG. Yang di mana itu artinya sudah akan ada penerima manfaat sebesar kurang lebih 3 juta orang penerima manfaat," tambahnya.

Nantinya, setiap Dapur SPPG bertanggung jawab untuk membeli bahan baku, mengolah, memproduksi, dan mendistribusikan paket makan bergizi gratis.

Terdapat dua skema pendistribusian paket program makan bergizi gratis, ada paket makanan yang diantarkan dan ada juga yang dijemput sendiri oleh penerima manfaat.

Adapun, paket makanan yang diproduksi oleh Dapur SPPG diperuntukkan bagi ibu hamil dan menyusui hingga anak-anak sekolah.

"Porsi-porsi tersebut dibagikan kepada pertama ibu hamil, lalu kedua ibu menyusui, lalu ketiga balita, lalu keempat anak-anak sekolah dari SD kelas 1 sampai dengan mereka tingkat terakhir di SMA atau sederajat," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.