Cek Penerima PIP 2024 SD: Mudah Secara Online Klik Link Berikut!

AKURAT.CO Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2024, PIP kembali diluncurkan untuk membantu peserta didik di jenjang SD hingga SMA.
Jika Anda ingin mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP merupakan program bantuan tunai yang diperuntukkan bagi siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan mendukung siswa agar dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga tamat.
Bantuan ini mencakup pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, serta pendidikan non-formal.
Baca Juga: Cara Cek PIP Online Lewat HP, Mudah Masukkan NIK di Link Ini!
Cara Cek Penerima PIP 2024
Untuk mengecek status penerima PIP 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Laman Resmi PIP: Buka browser dan akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Cari Menu 'Cari Penerima PIP': Gulir ke bawah hingga menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan Data yang Diperlukan:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Ini adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap siswa.
Nomor Induk Keluarga (NIK): Masukkan NIK yang tertera di Kartu Keluarga.
- Kode Captcha: Isi kode keamanan yang muncul di layar.
- Klik 'Cek Penerima PIP': Setelah semua data dimasukkan, klik tombol untuk melakukan pengecekan.
- Lihat Hasilnya: Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP beserta status dananya.
Kriteria Penerima PIP 2024
Tidak semua siswa berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima PIP 2024:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Peserta didik dari Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Yatim piatu atau siswa yang tinggal di panti sosial.
5. Siswa yang terdampak bencana alam.
6. Siswa yang tidak bersekolah dan diharapkan kembali bersekolah.
7. Siswa dengan kelainan fisik atau dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









