Akurat Logo

Tiga Syarat Wacana Prabowo Maafkan Para Koruptor Bisa Berjalan Efektif

Atikah Umiyani | 20 Desember 2024, 12:00 WIB
Tiga Syarat Wacana Prabowo Maafkan Para Koruptor Bisa Berjalan Efektif

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan para koruptor asal mereka mengembalikan uang korupsinya ke negara.

Politisi Partai Golkar itu menilai, wacana tersebut sebagai langkah yang berani. Dia mengaku, siap mendukung namun tetap dengan beberapa catatan.

"Kalau menurut saya ini adalah suatu tindakan yang berani. Saya sependapat bahkan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dengan beberapa syarat," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Gerindra: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Bukan Dibebaskan

Pertama, pemerintah harus menaruh kepentingan negara di atas kepentingan yang lain. Sehingga, tujuan dari pengampunan dan pengembalian itu harus sebesar-besarnya bermanfaat bagi kepentingan negara.

"Artinya pengembalian uang-uang itu harus maksimal. Karena sekarang kan kita lagi membutuhkan uang untuk pembangunan, apalagi dengan Asta Citanya presiden kita, belum lagi ada program makan siang gratis dan sebagainya yang tentu membutuhkan banyak dana," ujarnya.

Kedua, pengampunan dan pengambilian uang hasil korupsi ini juga diharapkan menjadi titik awal untuk mengevaluasi sistem penegakan hukum terhadap para koruptor.

Sebab, sistem penindakan yang ada saat ini dinilai belum efektif karena kasus korupsi justru dinilai semakin banyak dan hanya sedikit uang yang bisa kembali ke negara.

"Sampai sekarang korupsi semakim marak, dan kerugian keuangan itu malah tidak tercapai. Nah makanya itu, di depan saya setuju dengan beberapa syarat dan kondisi," ujarnya.

Baca Juga: DPR Dukung Penuh Arahan Prabowo yang Minta Koruptor Kembalikan Uang Rakyat

Syarat terakhir, ide besar Prabowo ini benar-benar harus ditangkap oleh semua pihak untuk berbenah. Jika semua syarat itu terpenuhi, dia yakin bisa meminimalisir persoalan korupsi di Tanah Air.

"Artinya gini, satu kali memberikan pengampunan, setelah itu penegakan hukum harus transparan, terbuka, tak boleh lagi ada korupsi. Kalau itu tak terjadi, maka percuma. Sekarang ketahuan dia balikin, setelah itu korupsi lagi, malah jauh lebih besar," tuturnya.

"Jadi ide presiden ini menarik, manakala kita semua sepakat, bagaimana menyelesaikannya, transparansi ada, keterbukaan ada, lalu ada kemauan politik, penegakan hukum semua diperbaiki itu baru bisa terjadi, menjadi syarat mutlak kita bisa menyelesaikan korupsi ini dengan sempurna," sambungnya memungkasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.