Beri Kepastian Hukum Transisi Pemerintahan, Mendagri Setujui Usulan DPR untuk Revisi UU DKJ

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyetujui usul inisiatif DPR mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Tito pun menyampaikan tanggapan pemerintah, terhadap usulan DPR RI terkait penyesuaian RUU DKJ.
"Pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya," kata Tito membacakan poin pertama tanggapan pemerintah, dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pemerintah juga memandang, perlu adanya penyesuaian pasal agar kewenangan khusus Jakarta segera dijalankan. Hal ini untuk mempersiapkan Jakarta, agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain-lain yang terjadi apabila ibu kota dipindahkan ke IKN.
Baca Juga: DPR Bantah Ada Titipan Pemerintah dalam RUU DKJ
Kemudian dengan adanya perubahan Undang-Undang DKJ ini, diharapkan dapat memberikan penegasan kepastian hukum atas status Provinsi Jakarta sebagai ibu kota negara.
"Sepanjang belum ditetapkan Keputusan Presiden tentang perpindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN. Sekaligus nomenklatur DKJ setelah tidak menjadi DKI, jadi bukan menjadi ibu kota nanti jadi nomenklatir DKJ," jelasnya.
Tito menyebut, perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta.
"Kemudian pemerintah juga setuju atas usulan DPR RI untuk dapat diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan tentu kami juga berharap dari pemerintah, proses ini karena tak banyak pasal yang dibahas, dapat diselesaikan sesegera mungkin untuk kepastian," demikian Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






