Akurat

Catat! Ini Susunan Panduan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 Resmi dari Kemensos

Iim Halimatus Sadiyah | 8 November 2024, 16:01 WIB
Catat! Ini Susunan Panduan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 Resmi dari Kemensos

AKURAT.CO Menjelang perigatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November, maka akan ada momen penting dan bersejarah bagi masyarakat Indonesia.

Dalam rangka Hari Pahlawan 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis susunan panduan upacara memeringati Hari Pahlawan dengan tema khusus "TELADANI PAHLAWANMU CINTAI NEGERIMU."

Upacara peringatan Hari Pahlawan bertujuan untuk mengajak kita agar terus meneladani semangat perjuangan para pahlawan.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat (8/11/2024), berikut ini tujuan dan panduan lengkap upacara peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2024 mendatang.

Tujuan Peringatan Hari Pahlawan 10 November

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 yang dirilis oleh Kemensos RI melalui Lampiran I Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 menjelaskan maksud dan tujuan peringatan ini.

Pedoman tersebut bertujuan untuk mengenang serta menghormati jasa dan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang ditetapkan pada 10 November.

Tujuan utama peringatan ini mencakup tiga poin. Pertama, membangun ingatan kolektif bangsa yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat serta nilai-nilai luhur para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan kedua dari peringatan Hari Pahlawan 2024 adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Tema dan Logo Hari Pahlawan 2024 Resmi dari Kemensos, Lengkap dengan Makna Filosofisnya!

Sementara itu, tujuan ketiga berfokus pada peningkatan rasa cinta dan kebanggaan terhadap Indonesia sebagai bangsa dan negara.

Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2024

1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.

2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.

4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.

5. Pembacaan Pancasila.

6. Pembacaan Pembukaan UUD'45.

7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).

8. Amanat Pembina Upacara.

9. Pembacaan Do'a.

10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara

12. Upacara selesai

Panduan Mengheningkan Cipta Upacara Hari Pahlawan

1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.

2. Hening Cipta dilaksanakan pada Minggu, 10 November 2024 pukul 08.15 zona waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Cara Memperingati Hari Pahlawan dalam Islam

3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:

  • Di Pusat (Jakarta) pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit.
  • Di Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit.
  • Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit.

4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta bagi yang berada di tempat umum.

5. Penghentian kegiatan kerja saat Mengheningkan Cipta dikecualikan bagi mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

6. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.

7. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.

8. Demikian panduan mengheningkan cipta pada 10 November untuk dilaksanakan sebaik- baiknya.

Itulah informasi lengkap panduan upacara Hari Pahlawan 19 November 2024 dan panduan untuk mengheningkan cipta secara benar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.