Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran: Lansia dan Disabilitas Dapat Layanan Khusus”

AKURAT.CO Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) telah menjangkau 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran terus dipantau di seluruh provinsi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar distribusi berlangsung cepat dan tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sebelumnya menerima laporan adanya antrean panjang di sejumlah kantor pos saat masyarakat mengambil BLTS.
Menanggapi hal itu, ia meminta PT Pos segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penumpukan dan potensi kegaduhan.
“Saya minta PT Pos segera mengambil langkah agar tidak terjadi penumpukan dalam penyaluran bansos,” ujar Gus Ipul, dikutip Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, pengaturan kedatangan penerima manfaat perlu dijalankan secara terjadwal dan proporsional dengan melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, dan aparat setempat.
“Jangan sampai ada keributan. Kita pastikan semua berjalan tertib, aman, dan manusiawi,” tegasnya.
Gus Ipul juga meminta PT Pos menyediakan jalur layanan khusus bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas agar mereka tidak perlu ikut berdesakan.
Baca Juga: DPD Dorong Penguatan Advokasi Desa di Tengah Lonjakan Kasus Korupsi Kades
“Lansia dan disabilitas harus mendapat layanan khusus. Mereka tidak boleh ikut antre panjang. Ini prinsip dasar pelayanan yang berkeadilan,” tambahnya.
Mensos menegaskan bahwa BLTS merupakan upaya pemerintah memperkuat daya beli masyarakat sekaligus membantu keluarga penerima manfaat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak berbondong-bondong datang bersamaan ke kantor pos.
“Kita ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, tanpa hambatan dan tanpa menyulitkan mereka,” ujarnya.
“Datang sesuai jadwal, ikuti arahan petugas. Bantuan ini tidak akan hilang, tidak akan berkurang. Semua pasti mendapatkan jatah sesuai haknya,” tutup Gus Ipul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







