Prabowo Angkat Pimpinan dan Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Jadi Ketua

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengangkat pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Di mana, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, diangkat sebagai ketua merangkap anggota. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Remaja yang Kumpul di Kali Bekasi Ingin Tawuran, Bukan Rayakan Ultah
Selain itu, Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih; Dr Supardi Hamid; Gufron; Muhammad Choirul Anam; dan Dr Yusuf.
"Kami bersembilan, sesuai ketentuan tiga itu dari unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, tiga tokoh masyarakat," kata Gunawan usai acara pengangkatan di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (5/11/2024).
Budi Gunawan pun memohon doa dan dukungan masyarakat atas kerja-kerja Kompolnas ke depan.
Selain mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas, Prabowo juga mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU berdasarkan Keppres Nomor 108/P/2024.
Dia juga mengangkat wakil ketua dan para anggota Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keppres RI Nomor 150/P/2024, serta mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara berdasarkan Keppres Nomor 151/P/2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









