Fantastis! Intip Rincian Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Capai Rp24,89 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tersangka korupsi tersebut meliputi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan nama Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel, Ahmad Solhan, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah.
Proyek yang diduga menjadi objek perkara meliputi beberapa proyek pembangunan yaitu lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi senilai Rp9 miliar.
Baca Juga: Intip Arti Kata Gusy, Bahasa Gaul Gen Z yang Sedang Marak di Media Sosial
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), intip rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang telah ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi.
Rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 28 Februari 2024 untuk periode laporan tahun 2024, total kekayaan Sahbirin mencapai Rp 24.896.076.273 atau sekitar Rp24,89 miliar. Berikut adalah rincian kekayaannya:
A. Alat Transportasi
Kekayaan Sahbirin dalam kategori transportasi dan mesin tercatat senilai Rp 733 juta, yang juga merupakan hasil kepemilikan pribadi. Kendaraannya terdiri dari mobil Mazda Biante (Rp 175 juta), Honda CRV (Rp 160 juta), Ford Pickup (Rp 160 juta), motor Honda Revo (Rp 8 juta), serta mobil Honda HR-V (Rp 230 juta).
B. Tanah dan Bangunan
Sahbirin memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,17 miliar.
Aset tersebut mencakup 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin, dan Tanah Bumbu, yang seluruhnya merupakan hasil kepemilikan pribadi.
C. Harta Bergerak Lainnya
Sahbirin juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp 2,32 miliar.
D. Kas dan Setara Kas
Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Sahbirin mencapai Rp 8,12 miliar.
E. Surat Berharga
Sahbirin tercatat tidak memiliki aset dalam bentuk surat berharga.
Itulah rincian kekayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, tersangka suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







