Anies Baswedan Perbarui Profil LinkedIn, Ungkap Status ‘Open to Work’

AKURAT.CO Mantan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, baru-baru ini memperbarui profilnya di portal pencari kerja profesional, LinkedIn, dan mengubah statusnya menjadi "Open to Work."
Aksi Anies yang memperbarui profil LinkedIn tersebut menjadi perhatian netizen di media sosial.
Update ini diunggah di media sosial karena Anies menganggap dirinya saat ini berstatus sebagai "pengacara," atau dengan kata lain, "pengangguran yang punya banyak acara."
Berbagai pihak mengusulkan kegiatan menarik yang bisa dilakukan oleh Anies selama menganggur.
Baca Juga: KPK Sita Rp12 Miliar dan USD500 dari Gubernur Kalsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
“Karena sedang jadi pengacara, ada yang mengusulkan saya jadi atlet lari di GBK, naik gunung, main di curug, ngalor-ngidul naik transum berhenti di Perpusnas, ke Sarinah, dan nongkrong di coffee shop,” ujarnya dalam unggahan di akun Instagram @aniesbaswedan, Senin (7/10/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga kerap membagikan berbagai dokumen, seperti "Story of Collaboration: Jakarta’s Transformation 2017-2022" dan CV Anies Baswedan versi Mei 2023.
Lebih mengejutkan lagi, CV yang diunggah Anies terdiri dari lebih dari 40 halaman.
Latar belakang pendidikan yang mengesankan dari berbagai universitas ternama juga dipamerkan dalam CV tersebut, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), University of Maryland School of Public Policy, dan Northern Illinois University.
Baca Juga: Dana PIP Kemendikbud Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Selain itu, Anies mencantumkan delapan pengalaman profesionalnya di LinkedIn, di antaranya:
- Rektor Universitas Paramadina (2007-2014)
- Founder Gerakan Indonesia Menyala (2012-2013)
- Founder Kelas Inspirasi (2012-2014)
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2014-2016)
Langkah Anies Baswedan memperbarui profil LinkedIn dan membagikan CV-nya yang komprehensif menunjukkan kesiapannya untuk membuka peluang karier baru setelah perjalanannya di dunia politik. (Maulida Sahla Sabila)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










