IKN secara De Facto Sudah Digunakan Sebagai Ibu Kota

AKURAT.CO Politikus Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan secara de facto, Nusantara atau IKN saat ini sudah digunakan sebagai ibu kota Indonesia.
Dia mengatakan, hal itu dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 mendatang, meski Keppres pemindahan ibu kota belum ditandatangani.
"Walau pun secara keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli dalam tayangan podcast YouTube Hendri Satrio, dikutip Senin (7/10/2024).
Baca Juga: Proyek IKN Tak Mungkin Mangkrak, Setidaknya Bisa Jadi Destinasi Wisata
Menurutnya, Keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah resmi menggantikan Jakarta sebagai ibukota negara.
Namun, Nusantara memang sudah menggantikan Jakarta secara undang-undang sehingga tak perlu lagi ada yang mendebatkan masalah ibu kota ini.
"Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta kan dicabut (status sebagai ibu kota), jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata Ibu kota nya. Berarti secara de jure, ibu kota itu tinggal di Nusantara (IKN) saja, Keppres itu sebenarnya menambah de facto saja," lanjutnya.
Doli yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 ini mengingatkan, proses pemindahan ibu kota baru bukanlah perkara mudah. Dalam Undang-undang IKN sendiri sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap pada tahun 2045.
"Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle nya pemindahan ibukota itu 2045," ujarnya.
Dia berharap, pembangunan IKN ini nantinya bisa menimbulkan dampak secara nasional terutama dalam masalah ekonomi. "Memang awalnya mungkin perlu perdebatan, tapi nanti kalau sudah jadi, insya Allah IKN jadi yang dinikmati oleh semua orang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







