DPR Desak Pemerintah Investigasi dan Evaluasi SDM Lembaga Siber Pascakebocoran Data ASN

AKURAT.CO DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) di lembaga-lembaga siber negara.
Desakan ini muncul menyusul kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga diretas oleh peretas anonim dengan nama ‘TopiAX’.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan pentingnya kompetensi dalam dunia siber.
Ia menyoroti bahwa lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni dan andal dalam perlindungan data pribadi serta keamanan dan ketahanan siber.
Baca Juga: Mantan Pegawai BPOM Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp 3,49 Miliar
"Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten. Lembaga PDP dan BSSN harus diisi oleh individu yang memiliki kemampuan tinggi dalam perlindungan data pribadi dan keamanan siber," ujar Sukamta di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Sukamta mengkritik pemerintah yang dinilainya kurang serius dalam menangani kasus kejahatan siber, mengingat kebocoran data sudah sering terjadi, namun penegakan hukum tentang perlindungan data masih belum maksimal karena lembaga terkait belum terbentuk.
“Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang perlindungan data, karena lembaganya belum ada,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca Juga: Waketum PKB: Partai Kami Didirikan PBNU Terdahulu, Bukan Pengurus yang Sekarang
Pembentukan lembaga ini dinilai sangat penting mengingat Indonesia terus mengalami kebocoran data dalam kurun waktu yang berdekatan.
"Aturan itu penting karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, dan juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama dua tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 Oktober 2022. Artinya, waktu tinggal dua bulan untuk membentuk lembaga tersebut," tegasnya.
Sukamta juga menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS) untuk memberikan sanksi dan efek jera bagi para penjahat siber, mengingat perkembangan teknologi yang sangat pesat.
“Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus memperbarui teknologi kejahatannya. Sejak dulu hingga sekarang kami terus mendorong dibentuknya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS),” jelasnya.
Baca Juga: Tahu Anak-anak Sekolah Naik Angkot, Edward Akbar: Saya Juga Pakai Sepeda
"Saya kira kita sudah sangat membutuhkan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu segera kita bahas," tambahnya.
Data ASN yang diretas diketahui ditawarkan oleh hacker di BreachForums, sebuah forum jual-beli hasil peretasan, dengan harga USD10 ribu atau sekitar Rp160 juta.
Peretas mengklaim telah mendapatkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejumlah 4.759.218 baris, yang mencakup informasi sensitif seperti tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal SK CPNS, NIP, jabatan, alamat, nomor identitas, dan lainnya.
Sukamta menekankan bahwa banyaknya kasus kebocoran data negara seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan siber Indonesia.
Baca Juga: Program Magang ASN Papua, Terobosan LAN Mengakselerasi Transformasi Pembangunan Papua Tengah
“Kebocoran data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui sumber kebocoran, dampaknya, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








