Jokowi Meluncurkan Golden Visa, Beri Kemudahan WNA Berinvestasi di Indonesia

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia, untuk mempermudah negara-negara asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Golden Visa hari ini saya luncurkan dan saya mengundang warga dunia untuk datang berinvestasi dan berkarya di Indonesia," kata Presiden, Kamis (25/7/2024).
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun, dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.
Baca Juga: Timwas Akan Bentuk Pansus Haji, Ingin Ungkap Indikasi Jual Beli Visa dan Segudang Persoalan
Landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak kebutuhan mendesak atas pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham.
Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat bagi perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal, baik korporasi maupun perorangan.
Jokowi berharap, fasilitas Golden Visa segera disebarluaskan dan disosialisasikan. "Lakukan secara masif lewat berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga berharap duta besar negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di negara masing-masing untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antarnegara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








