Akurat

Puan: Peretasan PDN Jangan Sampai Terulang Kembali

Paskalis Rubedanto | 2 Juli 2024, 17:24 WIB
Puan: Peretasan PDN Jangan Sampai Terulang Kembali

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah untuk serius melakukan evaluasi terhadap peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang menuai kritikan masyarakat.

“Ya kita DPR berharap pemerintah serius dalam melakukan evaluasi terkait dengan hal yang tersebut, jangan sampai ini terulang kembali,” kata Puan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Ia meminta seluruh pihak terkait harus menindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga sistem PDN berjalan normal seperti semula.

Baca Juga: ASEAN Championship: Donny Tri Pamungkas Optimistis Timnas Indonesia U-19 Juara

“Kemudian harus dievaluasi kenapa ini bisa terjadi, dan ya pihak-pihak yang kemudian terkait harus bisa melakukan tindak lanjut yang konkret, supaya ini segera bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi adanya gangguan pada Pusat Data Nasional. Gangguan ini berdampak pada sejumlah layanan publik.

"Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik," kata Budi dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: PKS Tak Terima Disebut Minyak dan Air dengan PDIP: Yang Ngomong Gitu Pikniknya Kurang Jauh

Kemudian saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI,  Budi Arie masih menyempatkan untuk mengucap rasa syukur ditengah insiden peretasan terhadap sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Dia merasa bersyukur, karena aktor dibalik peretasan terhadap PDN bukan negara, melainkan perorangan yang dilatarbelakangi dengan motif ekonomi. Sehingga, serangan ini dianggap lebih ringan.

"Di forum ini saya ingin tegaskan bahwa kesimpulan mereka ini non state actor dengan motif ekonomi. Itu udah Alhamdulillah dulu. Karena kalau yang nyerang negara berat," kata Budi dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.