Akurat

Banyak Masyarakat 'Gali Lobang Tutup Lobang' Gara-gara Kecanduan Judi Online

Rizky Dewantara | 2 Juli 2024, 11:40 WIB
Banyak Masyarakat 'Gali Lobang Tutup Lobang' Gara-gara Kecanduan Judi Online

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan judi online bisa menjadi lingkaran setan. Sebab, apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya.

Dia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang 'gali lobang tutup lobang' saat kecanduan judi online. Sehingga menyebabkan menimbun utang, termasuk di pinjaman online (pinjol).

"Tentunya hal tersebut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian menjadi kasus kriminal," kata Puan melalui keterangan resminya, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Puan: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

Belum lagi, bagaimana judi online diketahui turut menyebabkan ketegangan dan perselisihan berlarut-larut di tengah keluarga. Sebab seringkali masalah ekonomi timbul akibat kecanduan judi online.

"Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan," terang Mantan Menko PMK ini.

Untuk itu, dia Polri harus memastikan pemberantasan judi online juga termasuk dengan mengatasi dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat. Dia berharap, Polri bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online.

"Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan," imbuhnya.

Dia berharap, Polri semakin sigap mengatasi kejahatan-kejahatan baru yang muncul di tengah perkembangan era digital, untuk mengantisipasi kejahatan siber di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.