Akurat

Resmi Rilis Model Kartu Keluarga Terbaru, Begini Cara Mendapatkannya secara Online dan Gratis!

Iim Halimatus Sadiyah | 27 Juni 2024, 19:08 WIB
Resmi Rilis Model Kartu Keluarga Terbaru, Begini Cara Mendapatkannya secara Online dan Gratis!

AKURAT.CO Baru-baru ini, model Kertu Keluarga (KK) mengalami perubahan menjadi lebih bagus dan pastinya memiliki fungsi untuk memudahkan masyarakat.

Seperti cara cetak model Kartu Keluarga terbaru juga lebih mudah dan tidak perlu menunggu dalam waktu lama.

Cara cetak model Kartu Keluarga terbaru juga berubah menjadi lebih mudah dan efisien karena warga dapat mengajukan permohonan cetak secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh layanan kependudukan di daerah mereka.

Model Kartu Keluarga terbaru mengalami transformasi yang cukup banyak. Kartu Keluarga sekarang dicetak menggunakan kertas khusus, yaitu kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.

Baca Juga: Simak Syarat Dan Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online, Mudah Tak Perlu Ke Kelurahan!

Perubahan model Kartu Keluarga dibuat untuk membuat dokumen administrasi kependudukan lebih mudah dan efisien.

Dikutip berbagai sumber, Kamis (27/6/2024), model Kartu Keluarga terbaru kali ini dpaat dicetak secara mandiri.

Dukcapil akan memproses dan mengirimkan soft file Kartu Keluarga atau KK melalui e-mail setelah permohonan diterima.

Sebagai tanda otentikasi, QR Code akan digunakan dan akan terhubung langsung ke situs resmi Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Cukup Bawa Kartu Keluarga, Anak Bisa Terima Vaksin Sinovac

Dalam administrasi kependudukan, pemblokiran Kartu Keluarga sering terjadi karena alamat yang terdaftar tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, yang artinya penggunaan alamat  tidak sesuai hingga mengalami kesalahan administratif.

Bagi kamu yang ingin mendapatkan model KK terbaru, maka perlu tahu cara untuk mendapatkannya dengan mudah.

Cara Dapat Model Kartu Keluarga Terbaru

Seperti yang diketahui, KK model lama masih berlaku meskipun ada model terbaru. Selain itu, pemerintah dapat meminta penduduk untuk memperbarui dokumen kependudukan, seperti KK, jika ada perubahan, hilang, atau rusak dalam data.

Menurut situs Indonesia Baik, mendapatkan model KK terbaru dapat dilakukan secara gratis di kantor Dukcapil setempat.

Penduduk yang ingin mengurusnya juga akan dilayani tanpa biaya alias gratis, sehingga tidak perlu takut diminta bayaran.

Dokumen KK model baru ini dibuat dengan cara yang sama seperti dokumen kependudukan lainnya, karena penduduk akan mendapatkan salinan dokumen digital resmi dari Kemendagri yang dapat mereka cetak sendiri di rumah.

Selain itu, ada kemungkinan untuk meminta layanan pembuatan KK dengan model baru dan dokumen digitalnya melalui internet.

Saat proses pemohonan berlangsung, penduduk akan menerimanya melalui email aktif yang tercantum.

Itulah informasi lengkap tentang model Kartu Keluarga terbaru dan cara mendapatkannya dengan mudah secara online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.